Sejarah umat manusia terus bergulir mengikuti “sunnatullah”, yaitu hokum Allah Swt. yang berlaku bagi makhluk-Nya. Siapa yang gigih berjuang dan memenuhi syarat untuk menang, maka dialah yang menang, dan begitu pun sebaliknya. Perjalanan panjang sejarah peradaban umat Islam telah mengalami pasang dan surut seiring dengan kuat-lemahnya daya juang dan spirit jihad dalam jiwa mereka.
Jika diamati dari sisi waktu, perjuangan dan peradaban umat Islam mengalami beberapa fase pasang dan surut. Berdasarkan periodisasi sejarah peradaban Islam menurut Harun Nasution, benih-benih perpecahan dan disintegrasi sudah muncul sejak fase kedua dari periode klasik (1000-1250 M.), meskipun pada masa-itu masih merupakan puncak keemasan peradaban Islam.
Peradaban umat Islam kemudian mengalami kemunduran ketika memasuki periode Pertengahan bagian pertama (1250-1500 M), yang dikenal dengan Masa Kemunduran I. Setelah kurang lebih dua setengah abad tenggelam dalam ketertinggalan, peradaban Islam kembali menggeliat dengan munculnya Tiga Kerajaan Besar (1500-1800M).,bahkan kembali mengalami kemajuan hingga memasuki abad ke-18 M. Setelah itu, grafik perkembangan peradaban umat Islam kembali menurun hingga memasuki abad ke-19 M., sebelum kemudian terjadi kebangkitan kembali di periode modern.
Dalam skala global, ada beberapa pendapat para ahli terkait dengan factor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemunduran tersebut. Pada pembahasan ini akan ditampilkan salah satu pendapat, sebagai contoh bahan kajian kalian, yaitu pendapat Ibnu Khaldun. Selanjutnya, kalian dapat mencari pendapatpendapat yang lain dari berbagai sumber.
Menurut Ibnu Khaldun, faktor-faktor penyebab runtuhnya sebuah peradaban lebih bersifat internal daripada eksternal. Suatu peradaban dapat runtuh karena timbulnya materialisme, yaitu kegemaran penguasa dan masyarakat menerapkan gaya hidup malas yang disertai sikap bermewah-mewah. Sikap ini tidak hanya negatif tapi juga mendorong tindak korupsi dan dekadensi moral. Lebih jelas Ibnu Khaldun menyatakan:
“Tindakan amoral, pelanggaran hukum dan penipuan, demi tujuan mencari nafkah meningkat di kalangan mereka. Jiwa manusia dikerahkan untuk berfikir dan mengkaji cara-cara mencari nafkah, dan menggunakan segala bentuk penipuan untuk tujuan tersebut. Masyarakat lebih suka berbohong, berjudi, menipu, menggelapkan, mencuri, melanggar sumpah dan memakan riba”.
Tindakan-tindakan amoral di atas, menunjukkan hilangnya keadilan di masyarakat yang akibatnya merembes kepada elit penguasa dan sistem politik. Kerusakan moral penguasa dan sistem politik mengakibatkan berpindahnya Sumber Daya Manusia (SDM) ke negara lain (braindrain) dan berkurangnya pekerja terampil karena mekanisme rekrutmen yang terganggu. Semua itu bermuara pada turunnya produktivitas pekerja dan di sisi lain menurunnya sistem pengembangan ilmu pengertahuan dan ketrampilan.
Dalam peradaban yang telah hancur, masyarakat hanya memfokuskan pada pencarian kekayaan yang secepat-cepatnya dengan cara-cara yang tidak benar. Sikap malas masyarakat yang telah diwarnai oleh materialisme pada akhirnya mendorong orang mencari harta tanpa berusaha. Ibnu Khaldun menegaskan: “mata pencaharian mereka yang mapan telah hilang, jika ini terjadi terus menerus, maka semua sarana untuk membangun peradaban akan rusak, dan akhirnya mereka benar-benar akan berhenti berusaha. Ini semua mengakibatkan destruksi dan kehancuran peradaban. Jika kekuatan manusia, sifat-sifatnya serta agamanya telah rusak, kemanusiaannya juga akan rusak, akhirnya ia akan berubah menjadi seperti hewan”.
Intinya, dalam pandangan Ibnu Khaldun, kehancuran suatu peradaban disebabkan oleh hancur dan rusaknya sumber daya manusia, baik secara intelektual maupun moral.
loading...
EmoticonEmoticon